Saturday, 27 June 2009

Bubarkan Polisi

Amnesty: polisi terlibat kekerasan
bbc.co.uk 24 Juni, 2009 – Published 05:55 GMT

Polisi IndonesiaAmnesty International menyatakan polisi Indonesia masih sering terlibat kekerasan dan penyiksaan para tersangka.

Laporan Amnesty International yang disiarkan hari Rabu ini juga menyebutkan para pelakunya jarang diadili.

Kelompok pegiat hak asasi manusia yang berkantor di London ini seperti dikutip kantor berita Reuters, mengakui berbagai upaya dalam satu dasa warsa ini untuk membuat polisi lebih profesional dan akuntabel.

Namun langkah ini dikatakannya, gagal menghilangkan masalah yang sudah banyak dilakukan.

Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik Donna Guest seperti dikutip kantor berita Reuters mengatakan, “Dalam beberapa kasus, pelanggaran itu terkait langsung dengan upaya polisi menerima suap dari tersangka.”

Disebutkan pula, mereka yang tidak bisa membayar uang suap akan diperlaukan lebih buruk.

Menurut Guest, meskipun para pejabat tinggi di pemerintahan dan polisi etlah membuat komitmen untuk mengadakan perubahan namun tidak sampai kepada kebanyakan polisi.

Kelompok rawan

Laporan itu menemukan, pengguna narkoba, pelanggar hukum yang berulangkali, wanita termasuk pekerja seks komersial rawan terhadap pelanggaran itu.

Amnesty mengatakan telah berbicara kepada korban pelanggaran, pejabat polisi, pengacara dan kelompok pegiat HAM dalam dua tahun terakhir saat menyusun laporan ini.

Disebutkan, mekanisme disiplin di dalam kepolisian tidak mampu secara efektif menangani pengaduan atas perilaku polisi sedangkan para korban sering tidak tahu kemana mereka mengajukan laporan.

Amnesty mendesak pemerintah mengumumkan pelanggaran yang sudah sering terjadi itu dan melakukan penyelidikan yang tidak memihak dan efektif terhadap setiap tuduhan.

Juru bicara Kepolisian Indonesia Abubakar Nataprawira membela kinerja 371.000 personil kepolisian.

“Pada tahun 2010 kami menargetkan sebagai lembaga yang disenangi bukan ditakuti masyarakat,” katanya seperti dikutip Reuters seraya menambahkan restrukturisasi di kepolisian masih terus berlanjut.

Mekanisme sanksi juga telah diberlakukan untuk menghukum polisi yang menerima uang suap.

Thursday, 25 June 2009

Berangan-angan Negara Beragama

Sejarah

Masyarakat Indonesia adalah warga Negara Indonesia yang berada di wilayah pemerintahan Indonesia dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua Barat). Penduduk Indonesia ini pada Abad sebelum 14 M merupakan masyarakat yang hidup dengan system kerajaan. Berabad-abad sebelumnya mereka silih berganti menjadi masyarakat yang memiliki budaya, sistem, agama dan adat tergantung raja yang berkuasa. Mereka hidup di bawah kerajaan Hindu dan Budha.

Pada abad 14 M atas kerjasama-kerjasama yang dijalin oleh Raja-Raja di Indonesia, berkembanglah penduduk Indonesia dari satu suku atau adat menjadi suku/adat yang majemuk. Mereka menjadi majemuk karena adanya perkawinan antar suku, perkawinan berbeda agama, perkawinan berbeda adat, dan karena kerjasama diantara mereka.

Kemajemukan mereka bukan hanya pada kasta kerajaan, namun juga pada penduduk di luar kasta kerajaan. Kemajemukan yang kemudian menjadikan toleransi, dan kerjasama senantiasa terjalin terus hingga menjadi adat/sistem yang diturunkan.

Perpaduan masyarakat penganut agama Hindu dan Budha dari tanah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara dan pulau-pulau kecil di Indonesia memberikan warna tersendiri dalam berbudaya meskipun agama mereka berbeda. Perpaduan antara penduduk Indonesia ini juga terjalin bersama penduduk mancanegara yang memiliki budaya dan agama sendiri. Penduduk Arab, India, China, Eropa, bahkan Afrika menjalin kerjasama begitu erat dengan penduduk Indonesia. Hingga Indonesia memiliki penduduk dengan berbagai variasi budaya yang turun temurun.

Perpaduan tersebut masing-masing diatur dan dibatasi pelaksanaannya dengan agama. Masing-masing agama Hindu, Budha, Islam, Katolik, Kristen, Protestan memberikan batasan-batasan pada pemeluknya untuk menerima budaya dan system yang mereka jalankan. Nilai-nilai yang kemudian menjadi buahnya adalah kerukunan. Sehingga masing-masing penganut agama tidak ada yang berseteru namun bekerjasama untuk kebutuhan dunia dan akhiratnya masing-masing tanpa merugikan satu sama lain.

Pancasila

Pada abad 14 M – 15 M berdiri kesultanan-kesultanan hasil dari perubahan dan perpaduan kebudayaan dengan kebudayaan dari para pemeluk agama yang berbeda di Indonesia dari masyarakat bangsawan maupun bukan bangsawan. Perubahan tersebut tidak serta merta diikuti oleh seluruh pemeluk agama, tentu bagi pemeluk agama Islam mereka memiliki budaya pemerintahan tersendiri yang mengikat. Sebagai pelaksanaan pemerintahan Islam dalam kesultanan mereka berada dalam satu kepemimpinan khalifah. Sehingga kesultanan ini menerapkan pemerintahan islam dalam wilayahnya saja sedangkan dalam wilayah yang lebih luas berada dalam koordinasi khalifah di Turki dan Makkah.

Peperangan Khalifah di Eropa memberikan dampak pada kesultanan di Indonesia, sehingga kesultanan-kesultanan di bawah koordinasi Khalifah juga ikut melakukan peperangan. Peperangan ini berlangsung kurang lebih 350 tahun kira-kira 1580 M – 1945 M di Indonesia. Setelah 17 Agustus 1945 Indonesia yang juga masih memiliki kesultanan-kesultanan, bersatu dalam satu Negara RI yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta mewakili rakyat Indonesia dihadapan seluruh rakyat Indonesia dan dunia. Sehingga penerimaan proklamasi RI kemudian meluas keseluruh wilayah Indonesia dan mendapatkan pengakuan dari mancanegara. Perkembangan yang sebelumnya berupa angan-angan menjadi sebuah kenyataan, sehingga budaya dan sistem yang pernah ada menjadi rujukan dalam pelaksanaan pemerintahan RI.

Pada masa 1945 M – 1966 M Negara Republik Indonesia berada dalam masa sulit, sulit menemukan perpaduan budaya dan sistem kenegaraan. Kesulitan ini mengerucut pada perbedaan pondasi bernegara dalam Pancasila, Agama (Islam), Agama (Kristen), Agama (Hindu), atau Komunis (Atheis). Ancaman untuk lepas dari NKRI, atau menyatakan lepas dari RI mendirikan Negara dalam Negara sering terjadi. Hingga pada tahun 1967 M RI menyatakan kembali kepada Pancasila dan UUD’45 dengan pelaksanaan yang murni dan konsekuen di bawah pemerintahan Soeharto. Dan ternyata pemerintahan ini berlangsung selama 32 tahun (1967 M- 1998 M).

Pancasila yang berisikan 5 sila diterjemahkan, dan masing-masing diberi butir-butir pengamalan dalam kehidupan sehari-hari yang disebut P4 (eka prasetia panca karsa) atau butir-butir Pancasila. Perubahan kenegaraan yang sebelumnya negara berdasarkan agama Hindu/Budha sebagai kerajaan, berdasarkan agama Islam sebagai kesultanan, berdasarkan kolonial/penjajahan sebagai Gubernur Jenderal di bawah kerajaan Belanda, berdasarkan kolonial/penjajahan Jepang dibawah kekaisaran Jepang, berdasarkan pemerintahan modern dengan sistem republik presidensial, republik parlementer, hingga kembali kepada sistem republik presidensial.

RI mengalami berjalanan politik yang tidak jelas, mengalami penggunaan sistem kenegaraan yang tidak konsisten, mengalami penurunan orientasi bernegara. Perubahan perjalanan bertatanegara pada tahun 1945 – 1966 bukan untuk kesejahteraan rakyat, namun untuk memberikan suara kepada wakil-wakil rakyat. Hingga akhirnya presiden mengambil alih seluruh kendali negara dengan sistem demokrasi terpimpin pada tahun 1959 – 1965. Pada sistem ini juga tidak sepenuhnya terpimpin oleh Presiden karena dalam pelaksanaannya Presiden masih dibantu kabinet-kabinet yang berasal dari partai-partai politik yang menjadi peserta sidang konstituante yang telah Presiden bubarkan. Pelajaran dari ketatanegaraan tersebut berhasil dengan pelaksanaan pemerintahan presidensial oleh Suharto pada masanya. Dia mempraktekkan trias politikal dengan posisi-posisinya, menjadikan negara benar-benar berada di bawah kendali presiden sebagai mandataris MPR dalam sistem presidensial. Periode demi periode perbedaan pandangan politik dari multipartai dengan asas partainya disederhanakan hingga hanya menjadi 3 partai dan diharuskan menggunakan asas tunggal pancasila.

Agama

Pelaksanaan ibadah bagi pemeluk-pemeluk agama islam, kristen, hindu, budha, katolik, dan protestan dari masa ke masa memiliki nilai kekhusukan yang berbeda. Dan hal ini juga ternyata disebabkan oleh sistem pelaksanaan ketatanegaraan. Sebut saja mereka sebagai pemeluk agama pada masa perjuangan kemerdekaan mereka berjuang untuk mendapatkan kekhusukan dalam beribadah, setelah kemerdekaan mereka menjalankan ibadahnya untuk hubungan sesama manusia dan bernegara. Hingga ditulis dalam dasar negara RI Berketuhanan Yang Maha Esa. Yang sebelumnya ada tambahan kata “dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Perseteruan antar pemeluk agama pada jaman dahulu dan sekarang ada kemiripan, yaitu dalam hal kenegaraan, sedangkan dalam hubungan manusia dengan manusia sudah terlaksana toleransi dalam beragama. Bahkan dalam tataran hubungan ini pemeluk agama ada yang mengingatkan untuk beribadah satu sama lain dengan agamanya masing-masing. Juga dalam hal kerjasama usaha/berdagang, bekerja, belajar dan bertetangga.

Namun di saat memikirkan dan menjalankan roda kenegaraan para pemeluk agama ini tidak bisa satu. Hal ini menyebabkan sistem kenegaraan menjadi terhambat, sehingga fungsi pemerintahan untuk membawa kesejahteraan bagi negara juga terhambat.

Agama apapun dalam dasar negara pancasila belum pernah dijadikan sebagai sumber hukum negara, negara mengambil sumber hukum dari hasil musyawarah yang menetapkan UUD sebagai sumber hukum negara. UUD 1945 dilaksanakan dari tahun 1945 – 1950, UUD Sementara dilaksanakan dari tahun 1950 – 1959, kembali ke UUD 1945 dari tahun 1959 – 1999, UUD 1945 Amandemen 2000 – sekarang. UUD 1945 mengalami 4 kali amandemen, dan saat ini 2009 dasar negara yang digunakan adalah UUD 1945 tersebut.

Agama menjadi asas bagi kelompok WNI baik dalam bentuk ormas, lembaga swadaya masyarakat, ataupun partai. Asas dalam berkelompok ini juga mengalami pasang surut dan pernah dilarang pada masa pertengahan hingga akhir orde baru dengan mengharuskan berasas tunggal Pancasila. Penggunaan asas agama kembali diperbolehkan pada masa reformasi dari tahun 1999 M – sekarang.

Perubahan Orientasi

Sejak 1999 negara RI menghapus asas tunggal Pancasila, sampai terlaksana pemilu multi partai yang kedua pada tahun 2009. Peserta pemilu ternyata begitu banyak dari tahun pemilu ke pemilu (2004 dan 2009) menjadikan wacana baru berkembang untuk merampingkan jumlah partai sampai 10 partai atau kurang dari 10. Wacana ini mengajak partai-partai politik untuk saling bekerjasama dan membangun koalisi, sehingga dari 44 partai peserta pemilu 2009 bisa menjadi 10 atau bahkan kurang dari 10. Pada saat pemilu legislatif 2009 sudah selesai dari 44 partai hanya 7 partai yang lolos electoral treshot (ET) dengan asas pancasila (PD, PDIP, GOLKAR , GERINDRA, dan HANURA) dan islam (PPP, PKB, dan PKS). Pengerucutan jumlah partai ini tentu saja tidak kemudian mencabut kembali penggunaan asas agama di dalam berorganisasi oleh masyarakat RI. Karena peristiwa pemaksaan perampingan partai pada masa ORBA menjadi 2 partai dan satu Golkar sudah dicabut. Orientasi asas agama memiliki dampak positif bagi perkembangan pembangunan Indonesia. Sebagai contohnya agama islam mampu memberikan kajian dan solusi bagi krisis ekonomi dengan menerapkan ekonomi syariah, mampu membuka bisnis dengan bisnis syariah, sehingga seharusnyalah penggunaan asas agama bisa dijalankan selamanya.

Judul selanjutnya :

Kontroversi Bernegara dengan Beragama


Sunday, 21 June 2009

Tragedi Kudeta Tidak Berdarah KAMMI

Zain Pembebas mengirim pesan kepada anggota PEJUANG ISLAM SEJATI.

Dari: syarifudin_demak
Kepada: jurnalisme@yahoogro ups.com
Terkirim: Rabu, 17 Juni, 2009 11:43:53
Topik: Tragedi Kudeta Tidak Berdarah KAMMI

Mungkin publik Indonesia tidak tahu fakta terbaru, KAMMI (Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia) telah "diplekoto" PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Plekoto merupakan kosakata Jawa yang artinya kurang lebih ialah dianiaya
habis-habisan, diperas kemampuannya habis-habisan, ditelikung dari belakang,
ditelanjangi terang-terangan di depan public, dizolimi dengan "kekerasan" paling
vulgar.

Independensi KAMMI yang selama ini coba dibangun sejak organisasi mahasiswa itu
berdiri sebelas tahun silam, telah ternoda. Parahnya, penghancuran itu tidak
dilakukan oleh pihak luar tapi "orangtua" KAMMI sendiri, dan itu adalah PKS.
Lebih parah lagi, itu dilakukan menjelang pemilihan umum (pemilu) presiden.
Apalagi alasannya kalau bukan karena terkait dukung mendukung salah satu calon
presiden dan wakil presiden.

Dalam hal ini tentu PKS merupakan pendukung pasangan calon presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan calon wakil presiden Boediono. Sedangkan KAMMI berupaya
bersikap independen sesuai dengan fatsun gerakan KAMMI yang memang independen.
KAMMI "dipaksa" mendukung pasangan SBY-Boediono. Tentu saja KAMMI menolak tegas
"paksaan" itu.

KAMMI dibawah kepengurusan Ketua Umum KAMMI Pusat Rahman Toha B memilih untuk
tetap mengusung isu "Anti Neoliberal". Siapa pun pemimpinnya, KAMMI tetap
menegaskan sikap anti neoliberalnya. Pada beberapa calon presiden dan wakil
presiden selain SBY-Boediono, Rahman Toha memang pernah bertemu dan
mendiskusikan tentang apa visi dan misi kepemimpinan mereka jika terpilih.
Beberapa forum diskusi public itu difitnah untuk mendapatkan kepentingan
pribadi.

Langkah ini juga difitnah sebagai bentuk manufer politik untuk mendapatkan dana
atau lainnya. Padahal, Rahman Toha memiliki agenda untuk mengkonfirmasi visi
kepemimpinan semua calon presiden, termasuk SBY-Boediono juga. Sayangnya, agenda
pertemuan dengan SBY-Boediono pada pekan depan itu tidak terwujud karena
kader-kader KAMMI kaki tangan PKS kini telah "mengkudeta" Rahman Toha dan
pengurus pusat yang sah.

PKS melalui jaringan mereka di daerah dan pusat berupaya "memplokoto" KAMMI,
mulai dari struktur tertinggi hingga terendah. Mereka hendak membawa KAMMI
mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden. Dan itu jelas ditolak
mentah-mentah oleh Rahman Toha. Independensi KAMMI dan perjuangan melawan
kekuatan neolib adalah harga mati yang bisa ditawar-tawar lagi. Meskipun
taruhannya adalah "kudeta tidak berdarah" tanpa mengindahkan kaidah organisasi
KAMMI.

Selasa (16/6) kemarin adalah agenda KAMMI Pusat melakukan Rapimnas (Rapat
Pimpinan Nasional) di Bekasi. Namun agenda Rapimnas itu "ditelikung" oleh oknum
petinggi KAMMI Pusat yang menjadi "kaki tangan" PKS. Dari sekitar 45 KAMMI
Daerah (kamda), lebih dari 30 kamda "dibujuk" untuk tidak hadir dalam Rapimnas
di Bekasi. Anda harus mencermati kata "dibujuk" ini tentu dengan berbagai
"kompensasi" yang mereka dapatkan.

Akhirnya sekitar 20-an pengurus pusat KAMMI ditambah puluhan panitia
penyelenggara Rapimnas, duduk lemas lunglai melihat bahwa hampir 70% pengurus
kamda "berpindah" tempat Rapimnas ke sebuah tempat yang "dirahasiakan" di
Jakarta. Menurut saya, mereka yang datang ke Rapimnas KAMMI di Bekasi adalah
pejuang sejati independensi KAMMI dan anti neoliberal. Demikian juga sebaliknya.

Ini benar-benar cara yang paling kasar untuk menelikung kepemimpinan KAMMI Pusat
yang sah secara konstitusional dan legal di mata hukum negara.

Sebagai Ketua Umum KAMMI Pusat, Rahman Toha tidak "mendapat" ruang sedikit pun
untuk menjelaskan apa yang sebenarnya sedang terjadi pada kader-kader di bawah.
Padahal Rapimnas adalah ruang yang paling pantas untuk menjelaskan semua duduk
permasalahan secara kesatria. Namun kenyataan pahit justru didapat, "kudeta" itu
terlalu cepat untuk dapat dihindari lagi.

Karena "korban terfitnah" tidak mendapatkan ruang memberi penjelasan, maka yang
terjadi adalah kasak kusuk internal organisasi yang itu kemudian meluas menjadi
bola panas dan mendapat "restu" PKS yang sudah kecewa karena KAMMI memilih
bersikap independen dan anti neoliberal. Kasak-kusuk itu pun telah menjadi
fitnah dan ghibah yang itu lebih kejam dari pembunuhan dan lebih buruk daripada
memakan bangkai saudaranya sendiri.

Beberapa fakta yang ada ialah beberapa orang petinggi KAMMI kecewa dengan Rahman
Toha, tapi kekecewaan itu tak terkomunikasikan dengan baik sehingga terjadi
konspirasi tidak sehat untuk menjatuhkan kepemimpinan Rahman Toha. Kekecewaan
itu ada berbagai alas an, karena memang berbagai alas an bisa dibuat.

Tapi secara organisasional, "mereka" tidak memilih logika organisasi yang telah
telah disepakati dalam setiap Muktamar sebelumnya, untuk menjatuhkan
kepemimpinan seseorang. Surat kudeta pemecatan terhadap Rahman Toha itu keluar
sebelum Muktamar Luar Biasa digelar. Inilah pelanggaran besar dalam "kudeta"
tersebut. Seharusnya pemecatan itu terjadi dalam Muktamar Luar Biasa agar proses
tabayun berjalan dengan adil. Tidak ada proses penjelasan apa pun dalam kudeta
tersebut. Tanpa ba-bi-bu, Rahman Toha dan pengurus pusat dipecat.

Mereka lebih memilih "menelikung" dari belakang, menusuk dari belakang punggung
seseorang. Dan tragisnya, mereka yang melakukan adalah orang-orang yang selalu
mengajarkan "tabayun" atau mengklarifikasi masalah secara langsung pada
orangnya, bukan dari sumber rumor dan fitnah.

Lebih tragis lagi, kudeta itu dilakukan oleh teman-teman dekatnya sendiri.
Sekali lagi terbukti kata pepatah, musuh paling berbahaya adalah teman terdekat
kita, karena merekalah yang tahu setiap titik kelemahan terkecil kita.

Mereka menodai ajaran-ajaran baik yang selalu didengung-dengungka n, mulai
tentang masalah "tabayun", jangan ghibah, dan jangan memfitnah. Jikapun
kepemimpinan seseorang dijatuhkan, seharusnya, jika memiliki etika berpolitik
dan berorganisasi yang santun, tidak melalui cara yang amat sangat menodai
independensi KAMMI sebagai sebuah organisasi mahasiswa yang telah dibesarkan
dengan keringat dan air mata.

Rahman Toha dan kepengurusan pusat KAMMI saat ini telah "dipecat" atau
"dikudeta" dari para anggota KAMMI yang selalu mengatakan dirinya independen
namun sebenarnya tidak independen. Kemunafikan banyak kader KAMMI itu sekarang
terungkap dengan jelas saat ini. Siapa yang independen dan siapa yang memang
menjadi penjilat sebuah institusi partai politik, telah dinampakkan dengan jelas
di depan kita sekarang.

Muktamar Luar Biasa KAMMI sekarang, hari Rabu (17/6) sedang digelar untuk
"mengkudeta" Rahman Toha yang rela dikhianati kader-kader KAMMI sendiri yang
"selalu mengaku" independen. Dia menolak melakukan "perlawanan" atas kudeta
tidak berdarah itu. Dia memilih jalan damai karena tidak menginginkan perpecahan
lebih jauh dalam organisasi yang turut dibesarkannya dalam satu dekade terakhir.

Dan dia dengan legowo turun agar semua orang mendapat pelajaran berharga tentang
banyak hal, mulai dari pengkhianatan hingga kemunafikan.

"Alhamdulillah. .akhirnya amanah ini berakhir lebih cepat dari yang saya
rencanakan.. .. Mohon maaf buat semua kader KAMMI di seluruh Indonesia..dan
terimakasih sebesarnya atas semua bantuan, suport dan doanya... semoga tetap
konsisten berada di garis independesi, netralitas dan keterbukaan pemikiran..
Tetaplah di garis melawan rezim Neoliberal serta capres/wapres neoliberal.. .,"
itulah kalimat yang tertulis di status Facebook Rahman Toha, di detik-detik
kudeta terhadapnya.

Maka, jika suatu saat anda mendengar ocehan tentang independensi KAMMI, lebih
dari pantas anda tersenyum kecil di hati dan meludah ke arah lain, sambil
mengucapkan "Terima kasih atas informasinya. " [*]
Kamis, 18 Juni 2009, 13:27:14 WIB
Laporan: Yayan Sopyani al-Hadi


Jakarta, RMOL. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) adalah salah satu gerakan mahasiswa Muslim terbesar di Indonesia selain Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). KAMMI didirikan pada tanggal 29 April 1998 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur. Pendirian KAMMI berawal dari pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X se-Indonesia di Malang.

Anggaran Dasar KAMMI pasal 5 menyebutkan bahwa KAMMI adalah organisasi yang bersifat terbuka dan independen. Namun, banyak kalangan menganggap bahwa KAMMI merupakan underbrow Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggapan ini semakin kuat karena sebagian alumni KAMMI menjadikan PKS sebagai pilihan alternatif dan perjuangan politik.

Seiring waktu berjalan, kedekatan PKS dan KAMMI mengalami pasang surut. Dalam milis KAMMI yang terbuka—KAMMI memiliki milis yang tertutup, kammi-clsd—pernah terjadi perdebatan antara Yusuf Caesar (Humas KAMMI Pusat) dengan Novri yang dikatakan Yusuf sebagai alumni KAMMI. Perbedaan pandangan tentang Independensi KAMMI secara konseptual, mengakibatkan retaknya dalam tataran gerakan yang bersifat strategis dan taktis.

Kemarin (17/6), bertempat di Graha Wisata, Kuningan, Jakarta, Pengurus KAMMI 2008-2011 dilengserkan melalui Muktamar Luar Biasa (MLB). Melalui MLB, pengurus teras KAMMI resmi tergusur. Diantara yang dilengserkan itu adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) Taufik Amarullah, Ketua KAMMI Pusat Rahman Thoha dan Sekjen KAMMI Pusat Fikri Aziz. Diduga, Tifatul Sembiring dan Ketua Pembina Wilayah PKS se-Indonesia, Martri Agung, berada di balik MLB itu. Pasalnya, Tifatul dianggap tersinggung karena demo KAMMI dibawah kordinasi Rahman Thoha yang menolak cawapres Boediono yang diusung PKS. [yan]

ORIFLAME UNIVERSITY

Blog Archive

ALAMAT IP KAMU

streetdirectory.co.id

Muthofar Hadi Sponsor Umroh/Haji

PT Armina Reka Perdana adalah salah satu agen perjalanan Haji/Umrah di Indonesia yang sudah berdiri sejak 1990. Ikuti jamaahnya dan dapatkan kuotanya, Bergabung Klik di sini.