Pernyataan SBY yang menyebut bahwa KPK sudah menjadi lembaga super body, serta perintahnya kepada BPKP untuk mengaudit KPK, tak lepas dari skenario SBY untuk mengobrak-abrik KPK. Selain dilatari dendam lantaran besannya Aulia Pohan dijebloskan ke penjara oleh KPK, SBY sudah mulai cemas; bisnis keluarganya sedang diselidiki KPK.Pernyataan- pernyataan SBY selama ini yang memuji langkah KPK dalam memberantas korupsi itu hanya manuver politik semata dan sekadar untuk pencitraan. Padahal sebenarnya SBY sangat panik karena kini KPK yang dia rancang sedemikian rupa untuk kepentingannya, kini tidak dapat SBY kontrol lagi.
SBY sendiri sekarang sudah mulai cemas dengan manuver KPK yang mulai melirik bisnis keluarganya. Juga, KPK saat ini sudah mulai “menembak” orang Partai Demokrat, dengan menyeret salah satu tokoh penting Partai Demokrat, yakni Jhony Allen dalam kasus pembangunan sarana pelabuhan di wilayah Indonesia Timur.
Inilah salah satu alasan mengapa SBY ingin membubarkan KPK. Jika itu tidak dihentikan, bisa-bisa KPK akan terus saja melakukan manuvernya untuk mengusut korupsi keluarganya dan juga orang-orang Demokrat.
Sebetulnya SBY tidaklah benar-benar serius memberantas korupsi, terbukti dengan lambannya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengadilan Tipikor, karena proses pembuatan UU Pengadilan Tipikor di DPR hingga saat ini masih belum jelas bentuknya. Sementara DPR sendiri sudah akan berakhir masa tugasnya September mendatang.Korupsi Besan SBY: Aulia PohanKPK telah berhasil mengungkap korupsi besan SBY, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantawi Pohan. Dan kini Aulia telah masuk penjara dijerat dengan kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. Kasus ini berawal sejak tahun 2000. Saat itu, tekanan publik terhadap BI sangat besar akibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Tim Penuntut Umum menuntut Aulia Tantawi Pohan empat tahun penjara dalam perkara dugaan penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar pada 2003.Aulia dituntut bersama dengan tiga mantan Deputi Gubernur BI yang lain, yaitu Maman H. Somantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Ketiga mantan pejabat BI itu juga mendapat tuntutan yang sama.Dana YPPI sebesar Rp100 miliar itu diduga digunakan untuk bantuan hukum para mantan pejabat BI. Aulia Pohan dan terdakwa lainnya diduga menyetujui pemberian bantuan melalui mekanisme RDG.
Para mantan pejabat BI itu adalah mantan Direksi BI, Hendro Budianto, Paul Sutopo, dan Heru Supraptomo. Mereka menerima bantuan masing-masing sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, para terdakwa juga menyetujui memberikan dana Rp 25 miliar kepada mantan Gubernur BI Sudradjad Djiwandono dan Rp13,5 miliar kepada mantan Deputi Gubernur BI Iwan R. Prawiranata.
Selain memberikan bantuan kepada para mantan pejabat BI, para terdakwa juga diduga menyetujui pemberian uang sebesar Rp 31,5 miliar kepada DPR melalui anggota DPR Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. Pemberian itu untuk memperlancar amandemen UU BI dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Atas perbuatan itu, Aulia dan terdakwa lain dijerat dengan pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
KKN Kel. Ani Yudhoyono & Kel. Hatta RajasaSaat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi keluarga SBY di PowerTel. Perusahaan penyedia jasa infrastruktur backbone internet ini merupakan perusahaan yang melibatkan keluarga Ani Yudhoyono dan keluarga Hatta Rajasa.
Dalam susunan pejabat teras PowerTel duduk Hartanto Edhie Wibowo, adik kandung Ani Yudhoyono, sebagai komisaris utama dan nama Retno Cahyaningtyas. Sedangkan Di jajaran direksi ada dua anggota keluarga Hatta Rajasa, yakni Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Achmad Hafisz Tohir dan Jon Erizal.
Hubungan mesra antara Hatta Rajasa dengan keluarga Cikeas disinyalir terjalin sejak lama. Saat politisi berambut perak itu menguasai Departemen Perhubungan. Sehingga wajarlah jika muncul dugaan apabila PowerTel mendapat kemudahan dari pihak Dephup, dalam hal ini dengan PT Kereta Api (KA).
Ketika Hatta menjabat sebagai Menhub, nama Hartanto, Hafisz dan Jon Erizal disinyalir selalu bermain di berbagai proyek di lingkungan Dephub. Bermodalkan hubungan darah dengan kekuasaan, ketiganya cukup disegani di lingkungan Dephub.
Kabarnya, menurut sumber, beberapa proyek yang mereka garap adalah pembangunan double track serta infrastruktur pendukung kereta api jurusan Tanah Abang-Serpong. Proyek tersebut menghabiskan dana APBN 2006-2007 senilai Rp 333 miliar. Proyek lainnya, pengadaan 16 unit kereta api listrik (KRL) bekas asal Jepang, senilai Rp 44,5 miliar. Belakangan proyek KRL eks Jepang itu, dipertanyakan banyak kalangan karena dinilai kemahalan.
Tak hanya itu, di sector pembangunan sarana transportasi laut, tak lepas dari pantauan mereka. Termasuk penyelenggaraan diklat di lingkungan Dephub, masuk dalam kuasa mereka. Sejak itu, temali perkawanan Hatta dengan Cikeas berjalan mulus. Apalagi Hatta termasuk menteri yang loyalitasnya tegak lurus kepada SBY.
Korupsi Eddy Baskoro Yudhoyono dan Gatot Suwondo di BNISementara itu kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Eddy Baskoro Yudhoyono dan Gatot Suwondo di BNI. Ada berbagai manuver yang dilakukan Gatot dan Eddy untuk membobol BNI, Gatot sang paman bertindak sebagai Dirut BNI dan Eddy Baskoro bertindak selaku nasabah penerima pinjaman. Ditengarai jumlah dana yang dimainkan berkisar ratusan milyar rupiah, antara lain dalam bentuk kredit macet dan dana-dana lain yang sedang ditelusuri KPK, dengan total dana sekitar Rp. 600 milyar.Gatot M Suwondo Dirut BNI adalah ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. pria itu menikahi adik perempuan dari Ani Yudhoyono. Dari awal pengangkatan Gatot menjadi Dirut BNI sempat menggegerkan BNI dan dunia perbankan, mengingat kinerja Gatot yang dibawah rata-rata direktur bank.Dalam RUPS yang digelar 6 Februari 2008, susunan direksi baru BNI dibentuk. Susunan direksi BNI adalah Dirut Gatot Mudiantoro Suwondo, wakil dirut Felia salim yang sebelumnya menjabat komisaris independen. Direktur: Achmad Baiquni, Bien Subiantoro, Suwoko Singoasto, Krishna Suparto, Darwin Suzandi, Ahdi Jumhari Luddin, Doddy Virgianto, Yap Tjay Soen. Posisi komisaris utama diberikan ke Erry Riyana Hardjapamekas yang sebelumnya adalah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Eddy Baskoro Yudhoyono, anak bungsu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pernah terlibat kasus money politic. Harian Bangsa di Ponorogo, Jawa Timur, menulis bahwa Ibas –panggilan Eddy Baskoro Yudhoyono– membagi-bagikan uang Rp. 10.000,- kepada masyarakat di daerah pemilihannya di Ponorogo, Jawa Timur. Anehnya justru karena pemberitaan itu, ketiga media dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.Nama-nama Keluarga SBY yang tersangkut KPK
- Istri - Ani Yudhoyono
- Anak - Eddy Baskoro Yudhoyono
- Besan - Aulia Tantawi Pohan
- Ipar - Gatot Suwondo
- Ipar - Hartanto Edhie Wibowo
- Ipar - Retno Cahyaningtyas
NOTE:KALAU SEMUA INFORMASI DIATAS BOHONG, MAS SBY TIDAK PERLU PANIKNAMUN KALAU INFORMASI DIBENAR, BERSIAPLAHKARENA CEPAT ATAU LAMBAT PASTI AKAN TERBONGKARGusti Mboten Sare
Tuesday, 30 June 2009
Berita Menyedihkan, benarkah ini?
Saturday, 27 June 2009
Bubarkan Polisi
Amnesty: polisi terlibat kekerasan
bbc.co.uk 24 Juni, 2009 – Published 05:55 GMT
Amnesty International menyatakan polisi Indonesia masih sering terlibat kekerasan dan penyiksaan para tersangka.
Laporan Amnesty International yang disiarkan hari Rabu ini juga menyebutkan para pelakunya jarang diadili.
Kelompok pegiat hak asasi manusia yang berkantor di London ini seperti dikutip kantor berita Reuters, mengakui berbagai upaya dalam satu dasa warsa ini untuk membuat polisi lebih profesional dan akuntabel.
Namun langkah ini dikatakannya, gagal menghilangkan masalah yang sudah banyak dilakukan.
Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik Donna Guest seperti dikutip kantor berita Reuters mengatakan, “Dalam beberapa kasus, pelanggaran itu terkait langsung dengan upaya polisi menerima suap dari tersangka.”
Disebutkan pula, mereka yang tidak bisa membayar uang suap akan diperlaukan lebih buruk.
Menurut Guest, meskipun para pejabat tinggi di pemerintahan dan polisi etlah membuat komitmen untuk mengadakan perubahan namun tidak sampai kepada kebanyakan polisi.
Kelompok rawan
Laporan itu menemukan, pengguna narkoba, pelanggar hukum yang berulangkali, wanita termasuk pekerja seks komersial rawan terhadap pelanggaran itu.
Amnesty mengatakan telah berbicara kepada korban pelanggaran, pejabat polisi, pengacara dan kelompok pegiat HAM dalam dua tahun terakhir saat menyusun laporan ini.
Disebutkan, mekanisme disiplin di dalam kepolisian tidak mampu secara efektif menangani pengaduan atas perilaku polisi sedangkan para korban sering tidak tahu kemana mereka mengajukan laporan.
Amnesty mendesak pemerintah mengumumkan pelanggaran yang sudah sering terjadi itu dan melakukan penyelidikan yang tidak memihak dan efektif terhadap setiap tuduhan.
Juru bicara Kepolisian Indonesia Abubakar Nataprawira membela kinerja 371.000 personil kepolisian.
“Pada tahun 2010 kami menargetkan sebagai lembaga yang disenangi bukan ditakuti masyarakat,” katanya seperti dikutip Reuters seraya menambahkan restrukturisasi di kepolisian masih terus berlanjut.
Mekanisme sanksi juga telah diberlakukan untuk menghukum polisi yang menerima uang suap.
Thursday, 25 June 2009
Berangan-angan Negara Beragama
Masyarakat Indonesia adalah warga Negara Indonesia yang berada di wilayah pemerintahan Indonesia dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua Barat). Penduduk Indonesia ini pada Abad sebelum 14 M merupakan masyarakat yang hidup dengan system kerajaan. Berabad-abad sebelumnya mereka silih berganti menjadi masyarakat yang memiliki budaya, sistem, agama dan adat tergantung raja yang berkuasa. Mereka hidup di bawah kerajaan Hindu dan Budha.
Pada abad 14 M atas kerjasama-kerjasama yang dijalin oleh Raja-Raja di Indonesia, berkembanglah penduduk Indonesia dari satu suku atau adat menjadi suku/adat yang majemuk. Mereka menjadi majemuk karena adanya perkawinan antar suku, perkawinan berbeda agama, perkawinan berbeda adat, dan karena kerjasama diantara mereka.
Kemajemukan mereka bukan hanya pada kasta kerajaan, namun juga pada penduduk di luar kasta kerajaan. Kemajemukan yang kemudian menjadikan toleransi, dan kerjasama senantiasa terjalin terus hingga menjadi adat/sistem yang diturunkan.
Perpaduan masyarakat penganut agama Hindu dan Budha dari tanah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara dan pulau-pulau kecil di Indonesia memberikan warna tersendiri dalam berbudaya meskipun agama mereka berbeda. Perpaduan antara penduduk Indonesia ini juga terjalin bersama penduduk mancanegara yang memiliki budaya dan agama sendiri. Penduduk Arab, India, China, Eropa, bahkan Afrika menjalin kerjasama begitu erat dengan penduduk Indonesia. Hingga Indonesia memiliki penduduk dengan berbagai variasi budaya yang turun temurun.
Perpaduan tersebut masing-masing diatur dan dibatasi pelaksanaannya dengan agama. Masing-masing agama Hindu, Budha, Islam, Katolik, Kristen, Protestan memberikan batasan-batasan pada pemeluknya untuk menerima budaya dan system yang mereka jalankan. Nilai-nilai yang kemudian menjadi buahnya adalah kerukunan. Sehingga masing-masing penganut agama tidak ada yang berseteru namun bekerjasama untuk kebutuhan dunia dan akhiratnya masing-masing tanpa merugikan satu sama lain.
Pancasila
Pada abad 14 M – 15 M berdiri kesultanan-kesultanan hasil dari perubahan dan perpaduan kebudayaan dengan kebudayaan dari para pemeluk agama yang berbeda di Indonesia dari masyarakat bangsawan maupun bukan bangsawan. Perubahan tersebut tidak serta merta diikuti oleh seluruh pemeluk agama, tentu bagi pemeluk agama Islam mereka memiliki budaya pemerintahan tersendiri yang mengikat. Sebagai pelaksanaan pemerintahan Islam dalam kesultanan mereka berada dalam satu kepemimpinan khalifah. Sehingga kesultanan ini menerapkan pemerintahan islam dalam wilayahnya saja sedangkan dalam wilayah yang lebih luas berada dalam koordinasi khalifah di Turki dan Makkah.
Peperangan Khalifah di Eropa memberikan dampak pada kesultanan di Indonesia, sehingga kesultanan-kesultanan di bawah koordinasi Khalifah juga ikut melakukan peperangan. Peperangan ini berlangsung kurang lebih 350 tahun kira-kira 1580 M – 1945 M di Indonesia. Setelah 17 Agustus 1945 Indonesia yang juga masih memiliki kesultanan-kesultanan, bersatu dalam satu Negara RI yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta mewakili rakyat Indonesia dihadapan seluruh rakyat Indonesia dan dunia. Sehingga penerimaan proklamasi RI kemudian meluas keseluruh wilayah Indonesia dan mendapatkan pengakuan dari mancanegara. Perkembangan yang sebelumnya berupa angan-angan menjadi sebuah kenyataan, sehingga budaya dan sistem yang pernah ada menjadi rujukan dalam pelaksanaan pemerintahan RI.
Pada masa 1945 M – 1966 M Negara Republik Indonesia berada dalam masa sulit, sulit menemukan perpaduan budaya dan sistem kenegaraan. Kesulitan ini mengerucut pada perbedaan pondasi bernegara dalam Pancasila, Agama (Islam), Agama (Kristen), Agama (Hindu), atau Komunis (Atheis). Ancaman untuk lepas dari NKRI, atau menyatakan lepas dari RI mendirikan Negara dalam Negara sering terjadi. Hingga pada tahun 1967 M RI menyatakan kembali kepada Pancasila dan UUD’45 dengan pelaksanaan yang murni dan konsekuen di bawah pemerintahan Soeharto. Dan ternyata pemerintahan ini berlangsung selama 32 tahun (1967 M- 1998 M).
Pancasila yang berisikan 5 sila diterjemahkan, dan masing-masing diberi butir-butir pengamalan dalam kehidupan sehari-hari yang disebut P4 (eka prasetia panca karsa) atau butir-butir Pancasila. Perubahan kenegaraan yang sebelumnya negara berdasarkan agama Hindu/Budha sebagai kerajaan, berdasarkan agama Islam sebagai kesultanan, berdasarkan kolonial/penjajahan sebagai Gubernur Jenderal di bawah kerajaan Belanda, berdasarkan kolonial/penjajahan Jepang dibawah kekaisaran Jepang, berdasarkan pemerintahan modern dengan sistem republik presidensial, republik parlementer, hingga kembali kepada sistem republik presidensial.
RI mengalami berjalanan politik yang tidak jelas, mengalami penggunaan sistem kenegaraan yang tidak konsisten, mengalami penurunan orientasi bernegara. Perubahan perjalanan bertatanegara pada tahun 1945 – 1966 bukan untuk kesejahteraan rakyat, namun untuk memberikan suara kepada wakil-wakil rakyat. Hingga akhirnya presiden mengambil alih seluruh kendali negara dengan sistem demokrasi terpimpin pada tahun 1959 – 1965. Pada sistem ini juga tidak sepenuhnya terpimpin oleh Presiden karena dalam pelaksanaannya Presiden masih dibantu kabinet-kabinet yang berasal dari partai-partai politik yang menjadi peserta sidang konstituante yang telah Presiden bubarkan. Pelajaran dari ketatanegaraan tersebut berhasil dengan pelaksanaan pemerintahan presidensial oleh Suharto pada masanya. Dia mempraktekkan trias politikal dengan posisi-posisinya, menjadikan negara benar-benar berada di bawah kendali presiden sebagai mandataris MPR dalam sistem presidensial. Periode demi periode perbedaan pandangan politik dari multipartai dengan asas partainya disederhanakan hingga hanya menjadi 3 partai dan diharuskan menggunakan asas tunggal pancasila.
Agama
Pelaksanaan ibadah bagi pemeluk-pemeluk agama islam, kristen, hindu, budha, katolik, dan protestan dari masa ke masa memiliki nilai kekhusukan yang berbeda. Dan hal ini juga ternyata disebabkan oleh sistem pelaksanaan ketatanegaraan. Sebut saja mereka sebagai pemeluk agama pada masa perjuangan kemerdekaan mereka berjuang untuk mendapatkan kekhusukan dalam beribadah, setelah kemerdekaan mereka menjalankan ibadahnya untuk hubungan sesama manusia dan bernegara. Hingga ditulis dalam dasar negara RI Berketuhanan Yang Maha Esa. Yang sebelumnya ada tambahan kata “dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Perseteruan antar pemeluk agama pada jaman dahulu dan sekarang ada kemiripan, yaitu dalam hal kenegaraan, sedangkan dalam hubungan manusia dengan manusia sudah terlaksana toleransi dalam beragama. Bahkan dalam tataran hubungan ini pemeluk agama ada yang mengingatkan untuk beribadah satu sama lain dengan agamanya masing-masing. Juga dalam hal kerjasama usaha/berdagang, bekerja, belajar dan bertetangga.
Namun di saat memikirkan dan menjalankan roda kenegaraan para pemeluk agama ini tidak bisa satu. Hal ini menyebabkan sistem kenegaraan menjadi terhambat, sehingga fungsi pemerintahan untuk membawa kesejahteraan bagi negara juga terhambat.
Agama apapun dalam dasar negara pancasila belum pernah dijadikan sebagai sumber hukum negara, negara mengambil sumber hukum dari hasil musyawarah yang menetapkan UUD sebagai sumber hukum negara. UUD 1945 dilaksanakan dari tahun 1945 – 1950, UUD Sementara dilaksanakan dari tahun 1950 – 1959, kembali ke UUD 1945 dari tahun 1959 – 1999, UUD 1945 Amandemen 2000 – sekarang. UUD 1945 mengalami 4 kali amandemen, dan saat ini 2009 dasar negara yang digunakan adalah UUD 1945 tersebut.
Agama menjadi asas bagi kelompok WNI baik dalam bentuk ormas, lembaga swadaya masyarakat, ataupun partai. Asas dalam berkelompok ini juga mengalami pasang surut dan pernah dilarang pada masa pertengahan hingga akhir orde baru dengan mengharuskan berasas tunggal Pancasila. Penggunaan asas agama kembali diperbolehkan pada masa reformasi dari tahun 1999 M – sekarang.
Perubahan Orientasi
Sejak 1999 negara RI menghapus asas tunggal Pancasila, sampai terlaksana pemilu multi partai yang kedua pada tahun 2009. Peserta pemilu ternyata begitu banyak dari tahun pemilu ke pemilu (2004 dan 2009) menjadikan wacana baru berkembang untuk merampingkan jumlah partai sampai 10 partai atau kurang dari 10. Wacana ini mengajak partai-partai politik untuk saling bekerjasama dan membangun koalisi, sehingga dari 44 partai peserta pemilu 2009 bisa menjadi 10 atau bahkan kurang dari 10. Pada saat pemilu legislatif 2009 sudah selesai dari 44 partai hanya 7 partai yang lolos electoral treshot (ET) dengan asas pancasila (PD, PDIP, GOLKAR , GERINDRA, dan HANURA) dan islam (PPP, PKB, dan PKS). Pengerucutan jumlah partai ini tentu saja tidak kemudian mencabut kembali penggunaan asas agama di dalam berorganisasi oleh masyarakat RI. Karena peristiwa pemaksaan perampingan partai pada masa ORBA menjadi 2 partai dan satu Golkar sudah dicabut. Orientasi asas agama memiliki dampak positif bagi perkembangan pembangunan Indonesia. Sebagai contohnya agama islam mampu memberikan kajian dan solusi bagi krisis ekonomi dengan menerapkan ekonomi syariah, mampu membuka bisnis dengan bisnis syariah, sehingga seharusnyalah penggunaan asas agama bisa dijalankan selamanya.
Judul selanjutnya :
Kontroversi Bernegara dengan Beragama