Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan
membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi
terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang
selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan
merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang
dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi
terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan
tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu
para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris"
dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis,
pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain.
Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin
adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak
terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan
mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau
dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti
dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika
Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar
ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat.
Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai
kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika
Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang
telah disepakati. (dari catatan seorang kawan tak dikenal)
No comments:
Post a Comment