Tegar Arief Fadly - Okezone
Rabu, 15 Agustus 2012 16:36 wib
Mereka menentang sikap Komnas HAM yang berniat membentuk peradilan HAM atas pelanggaran HAM berat 1965-1966. Selain itu, mereka juga menentang wacana yang berkembang bahwa presiden akan meminta maaf kepada para mantan anggota PKI yang menjadi korban G 30 S.
Salah satu peserta dalam deklarasi tersebut, yakni Suryadi yang merupakan Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD mengungkapkan, tidak selayaknya Komnas HAM memberikan upaya bantuan moral terhadap para korban tersebut.
"Sikap mereka harus segera disikapi dengan tegas. PKI adalah pelaku kudeta. Bukti banyak banget. Yang jelas mereka dalam ideologinya menentang pancasila, mereka juga otoriter," ujarnya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (15/08/2012).
Oleh karena itu, PBNU bersama 23 perwakilan dari organisasi serta perorangan telah menyatakan pandangannya terkait hal tersebut, yang disampaikan oleh Ketua GP Ansor, Nusron Wahid. "Di dalam NKRI tidak boleh ada ideologi lain sebagai pandangan hidup dan dasar negara selain Pancasila," kata Nusron.
Dia juga menegaskan kembali bahwa TAP MPRS no XXV tahun 1966 merupakan konsensus bangsa dalam rangka membentengi Pancasila serta melindungi rakyat Indonesia yang religius dari ancaman Atheisme dan undang-undang No 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara.
"Menolak keras semua bentuk permintaan maaf dari pemerintah/Presiden RI terhadap korban G 30 S pada 1965-1966. Tentang rekonsiliasi biarkan berlangsung secara alamiah dan berbudaya," paparnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya menolak pembentukan peradilan HAM adhock terhadap pelanggaran HAM berat, serta mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk waspada terhadap bangkitnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. (ful)
BERITA TERKAIT: G30S PKI
- 108 Korban 1965 Jalani Upacara Penyucian
- Istilah PKI Masih Membuat Muka Sakerah Memerah
- Kejagung Segera Usut Kasus Pelanggaran HAM 1965
- Presiden Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Ini Kisah Ketua Gerwani Kabupaten Blitar
- Peristiwa G30S, Jangan Ada Lagi Dendam
- Peringati Kesaktian Pancasila, TNI AD Gelar Tahlil
- Algojo yang Meringkuk Dalam Pasungan 38 Tahun
- Membaca Ulang Peristiwa 30 September 1965
No comments:
Post a Comment