Thursday 26 November 2009

Oknum Pengangguran VS Oknum Pekerja



 Miskin adalah kondisi dimana kebutuhan primer sehari-hari tidak tercukupi. Orang miskin adalah orang yang kebutuhan primer sehari-harinya tidak dapat tercukupi, dimana kebutuhan primer seorang manusia dalam satu hari makan minimal 3 kali, memiliki rumah, dan memiliki pakaian. Manusia yang merasakan kesulitan dalam mencukupi kebutuhan dasar setiap harinya tersebut disebut orang miskin.
Kemiskinan adalah karakter yang sudah melekat pada diri orang miskin, karena hampir setiap hari tidak dapat memenuhi kebutuhan primernya. Kemiskinan bisa dalam waktu setahun atau lebih. Sehingga perlu adanya peran serta pemerintah untuk menanggulanginya. Kemiskinan yang masih dalam waktu kurang dari 1 tahun, juga membutuhkan bantuan baik dari keluarga besarnya, tetangganya ataupun pemerintah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya setiap hari.

Sebuah data menyebutkan bahwa jumlah pekerja lebih sedikit dari jumlah pengangguran, di Daerah Bantul ada kepala keluarga pada tahun 2006 dalam sebuah kecamatan terdapat jumlah pengangguran 1481 orang, buruh tani 715 orang, buruh bangunan 1045 orang, buruh nelayan 15 orang, 160 orang warung/bakulan,212 orang petani, 155 orang pengusaha becak/ojek, pekerjaan lainnya 195 orang.

Pengangguran adalah manusia yang tidak bekerja dan tidak memiliki usaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengangguran berbeda dengan penjahat, karena penjahat adalah manusia yang melakukan pekerjaan jahat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengangguran dan penjahat bukan pekerja, karena pekerja adalah manusia yang melakukan pekerjaan halal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kemiskinan manusia di dasari oleh pemenuhan kebutuhan kebutuhan dasar/primer manusia, dan penyebabnya adalah tidak memiliki pekerjaan yang menghasilkan uang untuk dibelanjakan.


Program pengentasan kemiskinan adalah program nasional, namun banyak informasi di media baik cetak maupun elektronik ataupun online yang membahas tentang kejahatan. Dan kemiskinan dikategorikan sebagai penyebab kejahatan, dengan asumsi bahwa orang yang miskin berbuat jahat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Dengan asumsi itu pengangguran menjadi penyebab pula akan tindak kejahatan.

Dan ketimpangan status penjahat ini mendasari penegakan hukum di Indonesia untuk direformasi, sehingga terbentuk MK. Kejahatan yang dilakukan oleh  oknum pengangguran untuk kebutuhan dasarnya disidang dan diadili dipengadilan, sedangkan kejahatan oleh seorang oknum pekerja dibiarkan, karena akan menyebabkan citra pekerja menjadi jelek. Siapa yang akan tidak setuju pengangguran tidak jelek? tentu seorang pekerja dengan rendah diri mengatakan mereka sedang menganggur didepan pengangguran, dan akan mengatakan bekerja dengan baik didepan atasan.

Kejanggalan perilaku sosial ini disebabkan oleh Pancasila. Pancasila dijadikan rujukan hukum, padahal Pancasila hanya berisi 5 sila, sehingga berbondong-bondong para sarjana hukum menerjemahkan hukum berdasarkan Pancasila. Hukum itu kemudian menjadi kitab hukum untuk menjadi pedoman dalam kasus hukum di Indonesia.

Maraknya Mafia Peradilan tidak begitu saja terjadi setelah terjadi kejahatan. Mafia peradilan adalah sebuah sekenario kejahatan untuk mendapatkan kebutuhannya. Sekenario menjadikan seseorang terjebak untuk berbuat jahat, masuk perangkap orang jahat, dimintai keterangan sebagai penjahat, diadili dengan saksi seorang penjahat, sampai diputuskan bersalah atas tuntutan dari penjahat. Pancasila menjadikan manusia berkelompok untuk berbuat jahat, sehingga timbul mafia peradilan.

Arti kata mafia adalah kelompok penjahat, dari yang membuat sekenario kejahatan, mencari aktor kejahatan, memproses legal ataupun ilegal, sampai yang menuntut hukuman atau bahkan ada hakim yang juga penjahat.

Saya justru menghimbau kepada para pekerja untuk tidak memberikan pekerjaan jahat kepada pengangguran, ketulusan mereka bekerja bukan untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup namun hidup sebagai layaknya manusia seperti halnya kamu para pekerja.



Manusia Indonesia tidak lagi beragama, mereka tidak menjalankan syariat agama, bahkan menolak pelaksanaan syariat agama dengan berbagai alasan. Sudah saatnya manusia Indonesia kembali beragama, setuju dan melaksanakan penerapan syariat agama. Dalam agama akan banyak solusi yang konkret dalam pengangguran, kemiskinan, dan kejahatan. manusia Indonesia jangan lagi memisahkan hukum agama dari kehidupannya.


Sungguh Indonesia adalah negara yang menjadi warisan kita dari nenek moyang beragama, bukan dari nenek moyang tidak beragama. Salam.

ORIFLAME UNIVERSITY

Blog Archive

ALAMAT IP KAMU

streetdirectory.co.id

Muthofar Hadi Sponsor Umroh/Haji

PT Armina Reka Perdana adalah salah satu agen perjalanan Haji/Umrah di Indonesia yang sudah berdiri sejak 1990. Ikuti jamaahnya dan dapatkan kuotanya, Bergabung Klik di sini.