Friday 3 July 2009

BERANTAS KORUPSI ! "SELAMATKAN INDONESIA"

Antikorupsi, Jangan Cuma Janji Kampanye

KPK
Antikorupsi, Jangan Cuma Janji Kampanye
Kamis, 2 Juli 2009 | 05:24 WIB


Vincentia Hanni S

Pada 28 Oktober 1977, ribuan polisi Hongkong turun ke jalan. Mereka mendemo kantor Independent Commission Against Corruption Hongkong, merusak gedung ICAC, dan melukai para pegawai ICAC. Komisi Antikorupsi Hongkong telah menangkapi dan menyeret ribuan polisi yang terlibat dalam korupsi dan pemerasan ke pengadilan. Bahkan, ICAC berhasil menangkap dan membawa pulang Peter Fitzroy Godber, kepala polisi yang punya aset 4,3 juta dollar Hongkong dan menyembunyikan 600.000 dollar AS di sebuah bank di Kanada.

Tindakan agresif ICAC menimbulkan perlawanan dari polisi dan tekanan luar biasa dari polisi. Para polisi menuntut kepada Gubernur Sir Murray McLehose agar mengeluarkan amnesti untuk korupsi. Kini Hongkong menjadi tempat bersih dari korupsi dan ICAC menjadi percontohan banyak negara yang punya komitmen memberantas korupsi.

Korupsi telah menjadi musuh banyak negara. Sejumlah negara bahkan memfokuskan pembersihan aparat penegak hukum, seperti jaksa dan polisi.

Presiden Meksiko Felipe Calderon yang mulai menjabat pada 1 Desember 2006 menyadari betul bahwa masa depan demokrasi Meksiko dipertaruhkan bila Pemerintah Meksiko tidak lekas memberantas korupsi dan kejahatan terorganisasi.

”Apa yang dipertaruhkan kini bukan hanya hasil sebuah pemilu, melainkan masa depan demokrasi. Bertahun-tahun… kejahatan dan korupsi dibiarkan tumbuh meluas dan merasuk. Mungkin orang mengira, korupsi ini adalah suatu hal yang bisa dikendalikan,” ujar Calderon.

Beberapa jam setelah Calderon memperingatkan mengenai korupsi, agen federal menangkap sedikitnya 50 anggota polisi lokal dan negara bagian di Negara Bagian Hidalgo.

Banyak kepala negara kini menyadari, tanpa memberantas korupsi dan kejahatan terorganisasi, pemerintahan dan negara yang mereka kelola tidak akan pernah maju. Hanya akan berjalan berputar-putar. Untuk itu, banyak kepala negara berkomitmen ingin memutus rantai korupsi.

Namun, upaya mereka tidak mudah. Perlawanan para koruptor dan instansi yang dibersihkan pastilah muncul. ICAC dan juga Pemerintah Hongkong mendapat perlawanan keras dari aparat kepolisian ketika tindakan tegas mereka membersihkan tubuh kepolisian.

Upaya di Indonesia

Di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi selalu berujung pada kematian lembaga antikorupsi. Pada tahun 1967, pemerintah membentuk Tim Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung Sugih Arto. Penasihatnya adalah Menteri Kehakiman, Panglima ABRI, dan Kepala Polri. Kemudian tim ini dibubarkan.

Tahun 1970, Soeharto membentuk Komisi Empat yang terdiri dari empat tokoh, yaitu Mohammad Hatta, Anwar Tjokroaminoto, Herman Johannes, dan Soetopo Yoewono. Tak tanggung- tanggung, Hatta langsung ditunjuk menjadi ketua dan ditugasi menemukan penyimpangan di Pertamina, Bulog, serta penebangan hutan. Meskipun hasilnya cukup menggembirakan, Komisi Empat akhirnya dibubarkan. Pada saat yang bersamaan, eksponen Angkatan 66 mendirikan Komisi Antikorupsi. Akbar Tandjung duduk menjadi salah seorang anggota.

Tahun 1977, pemerintah melaksanakan Operasi Penertiban (Opstib) untuk memberantas korupsi. Tahun 1982, pemerintah membentuk tim gabungan yang beranggotakan Pangkopkamtib, Ketua MA, Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Tim ini mengambang karena keputusan presiden pembentukannya tidak pernah keluar.

Pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) di bawah Jaksa Agung dengan anggota jaksa, polisi, serta wakil masyarakat. Akhirnya, TGPTPK dibubarkan pada tahun 2001 setelah gugatan judicial review terhadap pembentukan TGPTPK dikabulkan Mahkamah Agung. TGPTPK mendapat perlawanan karena sebelumnya mengungkap kasus Endin mencuat, yaitu pemerasan yang dilakukan para hakim agung kepada Endin.

Hancurnya lembaga antikorupsi ini mulai terjadi jika mereka sudah menyentuh kelompok tertentu. Pelajaran dari bubarnya TGPTPK, misalnya, mereka hancur dan dibubarkan ketika mereka menyentuh kelompok para hakim yang diduga masih terlibat dalam praktik perdagangan perkara dan mafia peradilan.

Akhir tahun 2003, sejarah baru tertulis, Komisi Pemberantasan Korupsi terbentuk. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, komisi antikorupsi ini mulai bekerja sejak awal tahun 2004. Kini, KPK berada di ujung tanduk. Bahkan, meski komisi ini sudah mampu menggetarkan para koruptor dengan tindakan-tindakannya yang spektakuler, serangan balik tak henti-hentinya selalu ditujukan kepada komisi ini.

Gebrakan KPK

Prestasi KPK telah membuat sejumlah kalangan, tak cuma koruptor, bahkan kalangan pemerintah dan partai politik di DPR, pun mulai merasa gerah. Terlebih ketika KPK mulai menangkapi para anggota DPR dan para pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi.

Eksistensi KPK terancam setelah DPR dan pemerintah hingga kini belum juga menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebelumnya, RUU Pengadilan Tipikor lama berada di tangan Departemen Hukum dan HAM, lebih dari dua tahun. Belum lagi keberadaan hakim ad hoc tipikor dipersoalkan.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan, serangan balik koruptor tidak hanya berasal dari luar KPK dan legislasi. Mereka diduga juga ”menanam” orang di dalam institusi KPK, yang kemudian malah melemahkan semangat pemberantasan korupsi. ”Menanam” orang di dalam KPK untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu dilakukan saat pemilihan pemimpin KPK periode 2009-2012.

Sejumlah kalangan—ketika proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2009-2012—sudah mengingatkan DPR untuk memilih orang yang tepat dengan rekam jejak yang baik. Ternyata, para calon yang memiliki integritas dan kompetensi justru malah terpinggirkan dan DPR memilih calon yang lain.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki mengatakan, DPR dan pemerintah tidak bisa menyalahkan sistem yang ada di dalam KPK, termasuk sistem penyadapan di KPK, sebab sistem tersebut sudah baik dan mendapat sertifikasi internasional dari European Telecommunication Standards Institute.

”Problemnya terletak pada sistem rekrutmen pemimpin KPK yang ada di DPR. Sistem sebaik apa pun dibangun kalau berada di tangan yang salah, akan disalahgunakan,” kata Teten.

Kasus Antasari

Kini kasus Antasari Azhar, Ketua KPK nonaktif, telah bergeser dari kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen ke persoalan sistem penyadapan KPK.

Sejumlah kalangan mencurigai agresivitas polisi dalam memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah terkait soal penyadapan.

”Di mata publik, seakan-akan polisi bicaranya soal kasus Antasari, tetapi jangan-jangan ini semacam preemptive action. Bagi orang yang cermat membaca peristiwa ini, kita bisa merasakan betul sebuah keanehan dari sikap polisi yang sibuk mengejar soal penyadapan KPK. Seolah-olah KPK bekerja sama membantu Antasari membunuh Nasrudin. Itu kan tidak masuk akal,” ujar Hamid Chalid, Ketua Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia.

Febri Diansyah dari ICW mengatakan, ”Publik mempertanyakan agresivitas kepolisian yang berlebihan terhadap KPK. Kami khawatir ada sekelompok orang di kepolisian yang memang sengaja ingin melemahkan KPK.”

Ketiga pasang calon presiden- calon wakil presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto, dihadapkan pada pekerjaan rumah besar, yaitu persoalan korupsi yang telah merajalela dan birokrasi yang gemuk dan korup.

Serangan balik yang keras dari aparat kepolisian tak menjadikan ICAC dan Pemerintah Hongkong surut. Bahkan, dengan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk membersihkan Hongkong dari korupsi, kini Hongkong menuai hasil. Kini Hongkong menjadi salah satu tempat paling bersih dari korupsi, dengan aparat kepolisian yang bersih dari korupsi.

Indonesia, bila ingin bersih dari korupsi, tentu bukan membutuhkan janji kampanye para capres saja, melainkan juga komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi secara konsisten. Bila tidak, hanya mimpi memiliki Indonesia yang bersih dari korupsi. (causes di facebook)


ORIFLAME UNIVERSITY

Blog Archive

ALAMAT IP KAMU

streetdirectory.co.id

Muthofar Hadi Sponsor Umroh/Haji

PT Armina Reka Perdana adalah salah satu agen perjalanan Haji/Umrah di Indonesia yang sudah berdiri sejak 1990. Ikuti jamaahnya dan dapatkan kuotanya, Bergabung Klik di sini.